Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 

Busyro Tantang PKS Bubarkan KPK
Monday 03 Oct 2011 21:42:23

Politisi PKS Fachri Hamzah buka kartu bahwa dirinya juga berniat untuk membubarkan KPK (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Seperti telah diduga sebelumnya, rapat konsultasi DPR berubah menjadi ajang ‘penghakiman’ terhadap KPK. Institusi pemberantasan korupsi itu benar-benar diserang habis-habisan para anggota serta pimpinan Komisi III DPR. Padahal, dalam undangan sebelumnya, rapat ini hanya untuk konsultasi soal pemanggilan dan pemeriksaan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Bahkan, dalam forum ini, Wakil Ketua Komisi III DPR asal Fraksi PKS, Fachri Hamzah kembali mengusulkan pembubaran KPK. Institusi Superbody dianggapnya bekerja secara tertutup dan bertentangan dengan asas demokrasi

"Terus terang pimpinan, saya mengakui secara pribadi bahwa yang ngomong KPK itu dibubarkan, itu sebenarnya saya. Sebab, saya tidak percaya lagi dengan insitusi yang bekerja Superbody. Itu keyakinan saya dari keyakinan akademik saya, tidak boleh ada institusi Superbody dalam Demokrasi," kata Fachry Hamzah kembali mengusulkan keinginanya membubarkan KPK.

Alasan pembubaran KPK itu, jelas dia, karena prinsip institusi demokrasi adalah sistem terbuka dan biasanya superbody tak mau diawasi. "Itulah yang terjadi di KPK, karena sistemnya tertutup. Apa yang saya komplain dengan pemanggilan saksi yang kebetulan pejabat tinggi negara dan kebetulan Banggar DPR,” tegas Fachri terus-terang.

Menanggapi keinginan Fachri Hamzah ini, Ketua KPK Busyro Muqodas tidak gentar. Bahkan, ia menantang Fachri untuk mewujudkan keinginannya itu. Busyro pun mempersilahkan kader PKS itu untuk mewujudkan niatnya dengan menempuh semua jalur yang diatur dalam UU untuk membubarkan KPK.

"Silahkan saja kalau Pak Fachri serius punya agenda ingin membubarkan KPK. Silahkan ajukan melalui Fraksi PKS DPR dan seterusnya. Kami (selaku pimpinan KPK) tidak masalah. Kami bersama pimpinan KPK hanya jalani saja tugas kami yang diamanatkan dalam UU. Kalau Pak Fachri mau KPK dibubarkan, silahkan saja,” tantang Busyro.

Tak hanya berhenti di sini, Busyro kembali menegaskan, KPK selalu bekerja sesuai UU. Selain itu, KPK merupakan Lembaga Independen dan Bebas Intervensi. "Kami hanya jalankan amanat UU. Tidak ada masalah buat kami, selama KPK masih ada, kami bekerja secara sungguh-sungguh dan tidak mungkin diintervensi oleh siapapun. Kami tidak mungkin bisa diintervensi oleh Partai Besar, Partai sedang atau kumpulan partai kecil," tegas Busyro balik menyerang Fachri.

Rapat konsultasi ini sendiri tidak ada keputusan yang diambil. Dalam kesempatan itu, Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief ikut hadir. Mereka tak banyak bicara dan tak melakukan apa-apa, saat pimpinan KPK ini diserang DPR.

Kedua Pimpinan Lembaga Penegak Hukum itu hanya diam dan melihat aksi ‘Garang’ Anggota Dewan menyerang KPK yang saat ini getol menyelidiki dugaan korupsi yang diduga merembet kepada sejumlah oknum di DPR.

Tuding KPK Teroris
Selain anggota FPKS DPR Fachri Hamzah, tercatat pula kader Partai Demokrat Benny kabur Harman tak kalah galaknya menyerang KPK. Menurut Ketua Komisi III DPR ini, KPK dituding kerap menimbulkan ketakutan layaknya Teroris dalam pemanggilannya. "DPR buat ketakutan publik. Ini Terorisme baru bagi Anggota Dewan, ketakutan mendalam, ketakutan yang rasional," ujar Benny.

Benny yang merupakan Pengacara sekaligus menjabat posisi Ketua DPP Partai Demokrat itu meminta KPK harus menjelaskan sedetail-detailnya proses pemeriksaan tanpa adanya upaya politisasi dan kegaduhan. "Bagaimana tanpa membuat politisasi yang perlu menjunjung tinggi akuntabilitas," serang dia.

Dia pun mempermasalahkan bocornya berita acara pemeriksaan (BAP) beberapa tersangka kasus yang diselidiki bocor ke publik. Padahal, sesuai KUHAP bahwa keterangan itu merupakan rahasia negara yang harus dijaga. Dia pun ngotot membela rekannya sesama anggota Dewan yang duduk di Banggar DPR.

Wakil Ketua Komisi III DPR asal Fraksi partai Golkar Aziz Syamsuddin tak kalah galaknya. Ia terus berusaha memojokan KPK soal status anggota Banggar yang diperiksa sebagai saksi atau hanya dimintai klarifikasinya. "Ini klarifikasi atau saksi, kalau klarifikasi tolong buka dalam hukum acara, itu jelas di Pasal 184, kecuali kalau kita punya buku berbeda. Biar tidak salah menafsirkan," ujar Aziz.

Ketua KPK Busyro Muqoddas tak bisa dipojokan begitu saja. Ia dengan lugas menjawab berbagai macam pernyataan yang mengarah kepada serangan terhadap KPK itu. Ia menjawab apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan prosedur.

"Pemeriksaan Banggar itu perorangan. KPK tidak pernah memanggil mereka sebagai Badan, karena tanggung jawabnya perorangan. Pemanggilan Pimpinan Banggar secara bersamaan merupakan teknis penyidikan, karena status kasus Kemenkaertrans sudah ada tersangka penyidikan. Tidak ada maksud juga apalagi mengadili badan, karena selain tidak ada kewenangan, itu juga tidak pantas," jelas Busyro.(tnc/rob)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]